JagatBisnis.com – Pantai Kuta Bali ditutup pada malam tahun baru 2022. Polresta Denpasar bakal mulai menutup Pantai Kuta dari pukul 23.00 WITA. Pantai Kuta Bali ditutup guna menghindari adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.
“Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
Jansen menyampaikan sebelum penutupan lokasi pantai, bagi pengunjung yang hendak bertandang ke Pantai Kuta hanya boleh dengan berjalan kaki. Polisi sudah mulai melakukan sterilisasi kendaraan di sepanjang pantai sejak pagi hari.
Penutupan pun tidak hanya di kawasan Pantai Kuta namun semua kantong-kantong parkir di area sekitarnya juga sama.
Adapun penutupan Pantai Kuta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomoir 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.
Discussion about this post