Malam Tahun Baru 2022, Pantai Kuta Bali Ditutup

JagatBisnis.com – Pantai Kuta Bali ditutup pada malam tahun baru 2022. Polresta Denpasar bakal mulai menutup Pantai Kuta dari pukul 23.00 WITA. Pantai Kuta Bali ditutup guna menghindari adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.

“Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media, Kamis (30/12/2021).

Jansen menyampaikan sebelum penutupan lokasi pantai, bagi pengunjung yang hendak bertandang ke Pantai Kuta hanya boleh dengan berjalan kaki. Polisi sudah mulai melakukan sterilisasi kendaraan di sepanjang pantai sejak pagi hari.

Baca Juga :   We Love Bali, Jelajah Jatiluwih Wisata Agro Hamparan Sawah Terasering

Penutupan pun tidak hanya di kawasan Pantai Kuta namun semua kantong-kantong parkir di area sekitarnya juga sama.

Adapun penutupan Pantai Kuta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomoir 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain Tutup Pantai Kuta Bali, Ada Larangan Pesta Kembang Api
Salah satu poin dalan SE Gubernur Bali yaitu larangan perayaan malam tahun baru dengan menggelar pesta dan menyalakan kembang api. Larangan yang sama juga berlaku di tempat-tempat keramaian di Kota Denpasar.

Baca Juga :   Buka di Masa di Pandemi, Taman Ujung Karangasem Terapkan Protokol Kesehatan CHSE

Pengamanan malam pergantian tahun akan ada sebanyak 1.146 personel Polresta Denpasar termasuk dari Polda Bali. Para petugas tersebut juga bertugas mencegah kerumunan saat malam tahun baru.

Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan kolaborasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan pandemi. Terutama mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 saat perayaan tahun baru.

Pada perayaan tahun baru, biasanya mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Untuk itu kepala daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu menyatukan langkah untuk bersama mengantisipasi lonjakan kasus di awal tahun.

Baca Juga :   Kunjungan Turis via Bandara Bali Melonjak 487.133 Persen

Ada sejumlah strategi dan kebijakan dalam menghadapi perayaan tahun baru 2022 di tengah ancaman pandemi, termasuk hadirnya varian Omicron.

Mulai dari pengetatan protokol kesehatan bagi masyarakat. Seperti penggunaan masker, penguatan testing, tracing, dan treatment termasuk di daerah perbatasan, serta percepatan vaksinasi sebagai upaya melindungi masyarakat dan menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Kepala daerah juga meski menjabarkan aturan tersebut ke dalam peraturan kepala daerah. Hal ini penting agar lebih tegas, karena ada penerapan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.(pia)

MIXADVERT JASAPRO