JagatBisnis.com – Demi menekan penyebaran varian Omicron, Pemerintah Jepang dikabarkan berencana memperpanjang larangan masuk bagi warga negara asing (WNA).
Kabar tersebut dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Sabtu (18/12), mengutip pejabat pemerintahan yang tidak disebutkan namanya.
Seperti diketahui, Negeri Sakura telah menutup perbatasan negaranya sejak 30 November lalu.
Mengutip NHK, WNA yang bukan penduduk tetap Jepang tidak diizinkan masuk.
Sedangkan bagi warga negara Jepang yang kembali dari negara-negara yang mengidentifikasi varian Omicron, diizinkan untuk masuk.
Namun, mereka harus melakukan karantina di lokasi yang sudah ditentukan Pemerintah.
Kebijakan itu rencananya akan diterapkan selama satu bulan, yakni hingga akhir Desember.
Tetapi, akibat potensi penyebaran varian Omicron yang sangat cepat, Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang aturan hingga Januari 2022.
Discussion about this post