JagatBisnis.com – Polisi mengecek sebesar 2 tahanan ataupun napi Lembaga Sosialisasi Kelasa I Tangerang terkait kebakaran yang membunuh puluhan orang di situ. Perihal itu dilakukan, Rabu 15 September 2021.
” Sekitar 2 orang masyarakat arahan kita cek,” ucap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada reporter, Kamis 16 September 2021.
Keduanya diperiksa polisi sebagai saksi. Pengecekan tak lain untuk mengungkap pemicu tentu kebakaran di situ. Tetapi, tidak dirinci apa saja yang ditanyakan. Bagi Yusri, perihal itu sudah masuk ranah investigasi.
” Interogator masih melakukan penajaman,” tuturnya.
Diketahui, Interogator Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Berhasil telah tingkatkan status permasalahan kebakaran Lapas Kategori I Tangerang ke langkah investigasi. Nah, terdapat 3 artikel yang diaplikasikan dalam permasalahan ini ialah Artikel 187, Artikel 188, dan Artikel 359 KUHP.
Discussion about this post