JagatBisnis.com – Status permasalahan kebakaran Lembaga Sosialisasi( Lapas) Kategori I Tangerang akhirnya dinaikkan statusnya dari pelacakan ke investigasi oleh polisi. Perihal itu terjadi karena polisi mengalami terdapatnya faktor kejahatan dalam permasalahan ini.
” Tadi malam gelar masalah oleh interogator dan pagi tadi dari pelacakan ditingkatkan jadi investigasi, jadi sudah naik periksa betul,” cakap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pertanyaan kebakaran Lapas Tangerang pada reporter, Jumat 10 September 2021.
Tutur Yusri, dalam permasalahan ini interogator mempraktikkan Artikel 187 dan 188 KUHP pula 359 KUHP tentang kelengahan. Alasannya interogator beranggapan terdapat faktor kelengahan dalam kebakaran yang membunuh puluhan tahanan di situ. Walaupun telah naik investigasi, belum terdapat terdakwa dalam permasalahan ini. Polisi masih lalu mengecek saksi- saksi.
Discussion about this post