JagatBisnis.com – Proyek era Ahok ternyata banyak masalahnya. Satu persatu kasus tersebut sedang dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebut saja soal kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hasil ekspos penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Ashari menjelaskan penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Ashari mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Discussion about this post