Bereskan 150 Titik Perlintasan Sebidang KA di Jalan Nasional Butuh Biaya Rp22,5 Triliun

JagatBisnis.com-Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun 150 fly over maupun underpass pada lintasan sebidang kereta api (KA). Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan tersebut setidaknya membutuhkan Rp22,5 triliun dengan asumsi Rp150 miliar per fly over atau underpass.

Dirjen Bina Marga KemenPUPR Hedy Rahadian mengatakan, saat ini setidaknya perlintasan sebidang jalur kereta yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik. Sedangkan 150 sisanya belum tertangani. Apabila diestimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar, maka diperkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun.

“Justru yang menjadi tantangan utama saat ini dalam penanganan perlintasan sebidang rel kereta dengan jalan melalui pembangunan flyover/underpass adalah membutuhkan biaya yang besar, termasuk pembebasan lahan. Bahkan, apabila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover/underpass pada perlintasan sebidang kereta yang ada di seluruh Indonesia setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp300 triliun,” kata Hedy, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga :   Kementerian PUPR Siap Bantu Pemkab Tanah Datar Tangani RTLH

Dia menjelaskan, hal tersebut mengacu pada data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60% dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Alokasikan Rp28,1 Miliar Bedah Ribuan RTLH di Riau

“Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” pungkas Hedy. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO