Azis menjelaskan otak pelaku kriminal itu ialah Meter mencari sasaran korban melalui catatan berplatform aplikasi MiChat dengan menggunakan julukan alias.
Dalam melaksanakan aksinya Meter mengajak korban untuk berbisnis kopi dan pemikat kencan.
Setelah komunikasi intensif, pelaku Meter dibantu E setelah itu bertemu di tempat khusus biasanya di penginapan ataupun hostel.
” Setelah bertemu di kamar penginapan, setelah itu berdialog sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi bermuatan obat bius,” ekstra Azis.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku setelah itu meninggalkan korban dengan membuat beberapa barang individu korban di antara lain dompet, telepon seluler dan alat transportasi bermotor.
Para pelaku, lanjut ia, melakukan aksi kriminal itu di 8 tempat sejak Maret 2021, tetapi yang masuk informasi polisi sebesar 4 tempat peristiwa.
Discussion about this post