JagatBisnis.com – Terbongkar perampokan bertopeng minuman kopi dicampur obat bius. Dalam permasalahan ini sebesar 5 orang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengatakan dari 5 pelaku itu, 2 di antara lain merupakan perempuan bernama samaran Meter dan E yang ialah otak dari permasalahan itu.
Keduanya dibekuk pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, setelah polisi melakukan pelacakan sejak Mei 2021.
Ia menjelaskan 2 terdakwa ialah residivis permasalahan perampokan alat transportasi bermotor dan kecurangan tetapi dengan modus yang berlainan.
Mereka setelah itu bertemu kembali pada Maret 2021 untuk melaksanakan aksinya sampai dini Juli 2021.
Sedangkan 3 terdakwa yang lain merupakan pria bernama samaran T, E dan Meter yang menjual benda hasil jarahan.
Discussion about this post