JagatBisnis.com – Polisi meringkus seorang laki- laki terdakwa pelaku pembantaian perempuan bernama Raras Kurnia Bidadari( 29 tahun), penunggu tempat memondok DParagon Semarang yang berada Jalur Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Angket Irwan Anwar di Semarang, Jumat, 6 Agustus 2021, mengatakan, terdakwa GDM( 17) masyarakat Keldung, Kabupaten Temanggung, itu dibekuk di Wonosobo.
” Setelah ditelusuri, tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus terdakwa di Wonosobo,” tuturnya.
Bagi ia, tidak hanya menewaskan, pelaku pula membuat angkat kaki telepon seluler kepunyaan korban.
Pelaku menggunakan modus berteman dan berkencan dengan korban melalui alat sosial. Ia menghadiri korban di tempat indekosnya di DParagon Semarang setelah berteman melalui alat sosial.
Saat berkencan di kamar kos itu, tutur Irwan, pelaku menggunakan kelalaian untuk mencekik korban sampai berpulang.” Setelah ditentukan meninggal bumi, pelaku setelah itu menaruh badan korban di atas kasur dengan alas menutupi kepala supaya nampak semacam meninggal karena kehilangan nafas,” ucapnya.
Discussion about this post