Seorang Nenek Diamankan Polisi Usai Eksploitasi Anak jadi Pengemis

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Seorang perempuan berumur 46 tahun, terekam kamera sedang memukuli anak umur 8 tahun di kaki lima di Kota Palembang. Kokoh dugaan tindakan itu bagian dari pemanfaatan anak jadi gelandangan.

Saat ini perempuan bernama samaran S itu sudah diamankan Bagian Proteksi Wanita dan Anak( PPA) Polrestabes Palembang bersama korban yang diketahui bernama samaran TK.

” Kita masih memahami keterangan pelaku, korban dan saksi,” tutur Kepala Bagian PPA Polrestabes Palembang Ipti Fifin Sumailan.

Baca Juga :   Di Depan Ibu Sendiri, Adik Tusuk Kakak Kandung hingga Tewas

Pelaku diduga memakai TK sebagai gelandangan di Simpang Charitas yang dikenal sebagai belokan sangat marak di Kota Palembang.

TK nampak memberikan sejumlah uang pada pelaku, tetapi malah anak kecil apes itu menemukan bogem mentah di kepala kesekian kali. Aksi pelaku direkam masyarakat.

Baca Juga :   Palsukan Sertifikat Vaksin, Nakes di Makassar Dipecat

Lalu film itu diposting ke sosial alat instagram dan sebentar jadi viral, netizen berbanyak- banyak men catat akun kepolisian setempat dan meminta beranjak kilat membekuk pelaku.

” Kita langsung menemukan minat arahan untuk membekuknya,” tutur Fifin.

Pada aparat, S menyampaikan kalau TK ialah cucunya yang dibawa mengemis satu minggu terakhir.

Baca Juga :   Aniaya Ibu, Adik Bunuh Kakak Kandung

TK berterus terang wajib menyetor pada S sebebsar Rp30. 000 setiap hari, jika tidak hingga dirinya akan menyambut bogem mentah dan jambakan dari neneknya itu.

Sementara S dijebloskan ke bui dan bersiap mengalami desakan artikel pemanfaatan undang- undang proteksi anak dengan bahaya ganjaran 10 tahun bui.(ser)

MIXADVERT JASAPRO