JagatBisnis.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memutuskan tidak melanjutkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link untuk transaksi off us atau transaksi kartu debit satu bank di ATM Link milik bank lain.
Ketua Himbara yang sekaligus merupakan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan karena polemiknya lebih besar dibandingkan manfaat yang akan didapat keempat bank BUMN.
Sebelumnya, bank-bank pelat merah ini kompak memutuskan akan mengenakan biaya untuk tarik tunai dan pengecekan saldo lewat ATM Link. Semula aturan ini direncanakan berlaku pada 1 Juni 2021, namun kemudian mereka memutuskan untuk mengundur kebijakan tersebut.
“Kami berempat (BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri) sepakat, tidak akan mengenakan biaya itu,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 Juni 2021.
Discussion about this post