JagatBisnis.com – Dalam masa pandemi COVID- 19, salah satu usaha untuk menghindari penjangkitan merupakan menggunakan masker. Tetapi, telah beredar di warga terkait rumor masker ilegal yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan terjangkit virus SARS- CoV- 2.
Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM, mengimbau pada warga untuk berjaga- jaga dalam mengenakan masker. Alasannya, saat ini telah beredar masker ilegal yang bisa tingkatkan kerentanan penjangkitan virus SARS- CoV- 2. Lalu, gimana cara sangat utama mengidentifikasi masker kedokteran asli? Selanjutnya rangkumannya.
Permisi membentar Departemen Kesehatan RI
Pada dini era endemi terjadi kelangkaan ketersediaan masker kedokteran alhasil Departemen Kesehatan berkoordinasi dengan departemen lain melakukan berbagai usaha supaya ketersediaan masker bisa dipadati. Saat ini, setelah melalui 1 tahun endemi COVID- 19, sudah terdapat 996 pabrik masker kedokteran yang sudah memiliki nomor permisi membentar dari Departemen Kesehatan.
Discussion about this post