“Penguatan layanan digital ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia. Sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian,” katanya, Jumat (26/3/2021)
Sementara itu, Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim menambahkan, sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam.
“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” imbuhnya. (eva)
Discussion about this post