JagatBisnis.com – Seorang masyarakat bernama Ajaran( 27), diamankan karena kedapatan melakukan aksi perampokan berbentuk sepeda. Beliau kedapatan setelah benda itu dijual dengan cara online, dan pemiliknya berbohong sebagai konsumen.
Pelaku Ajaran mencuri sepeda itu di kawasan Tanjung Barat, Jakarta selatan. Benda yang didapat merupakan sepeda bekuk kepunyaan Enda( 37).
“ Jadi pelaku ini mencuri sepeda bekuk korban di rumahnya. Pelaku lalu mendagangkannya dengan cara online dan diketahui oleh korban satu hari setelah peristiwa,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto saat dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.
Enda yang mengetahui sepeda lipatnya itu telah hilang oleh mencolong, langsung melakukan pencarian. Sampai beliau mendapatkan berita, kalau sepedanya itu sedang dijual di salah satu program online.
Discussion about this post