“Sehingga, total ada 45 tersangka yang saat ini kita sidik. Sementara, 7 dalam proses penyelidikan, 5 dalam proses penyidikan, 1 perkara dalam tahap P21 dan 21 perkara sudah tahap 2 dan ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Listyo mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap menegakkan aturan terkait protokol kesehatan, baik dalam bentuk operasi yustisi maupun kegiatan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Karena, ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.(ser)
Discussion about this post