Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Langgar Prokes, Begini Penjelasan Sahrul Gunawan

jagatBisnis.com – Artis yang juga calon wakil walikota Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sahrul Gunawan dituding telah melanggar protokol kesehatan karena menghadirkan massa saat kampanye. Atas dugaan itu, artis yang membintangi sinetron Jin dan Jun ini pun dilaporkan ke Bawaslu.

Terkait hal ini, Sahrul membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu. Namun, ia menolak disebut melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :   Ini Tiga Parpol Favorit Pilihan Milenial

“Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh,” kata Sahrul Gunawan di Jakarta belum lama ini.

Pemain sinetron ini menjelaskan, jika kedatangannya ke rumah tokoh di Bandung diinformasikan kepada pendukungnya atau masyarakat setempat.

Diakui Sahrul, ada sekitar 10 orang yang datang. Namun, semua orang tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Lagipula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan,” ucap Sahrul Gunawan.
“Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tau ya, cuma masa mau dibubarin,” tegas pria kelahiran Bogor, Jawa Barat ini.

 

Baca Juga :   Dua Partai Ini Bakal Meroket jika Angkat Habib Rizieq Jadi Ketua Umum

Seperti diberitakan, dalam Pilkada Kabupaten Bandung, Sharul Gunawan maju sebagai calonn wakil bupati berpasangan dengan Dadang Supriatna. Pasangan ini diusung oleh empat partai politik yang PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS.

Baca Juga :   Istana: Belum Ada Opsi Terbitkan Perppu untuk Batalkan Omnibus Law

Sebelum bertarung di Pilkada, Sahrul pernah maju jadi calon anggota legislatif untuk DPR RI periode 2019-2024. Saat itu, Sahrul maju sebagai caleg dari Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V. Namun sayang, ia gagal melenggang ke Senayan.[]

MIXADVERT JASAPRO