Selasa, 5 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Kemenparenkraf Diminta Terbitkan Panduan Normal Baru Pariwisata

7 Oktober 2020 - 14:52
in Wisata
0
Kemenparenkraf Diminta Terbitkan Panduan Normal Baru Pariwisata
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Pariwisata merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Sehingga keberlangsungannya di tengah pandemi ini, perlu dijaga. Apalagi, kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2019 meningkat 0,30 point dari tahun sebelumnya. Namun, semenjak pandemi sangat mempengaruhi rantai pasok pariwisata dalam negeri.

“Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkraf) perlu membangun sinergi dengan daerah untuk menerbitkan paduan pariwisata saat new normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang memadai,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim dalam webinar pada Rabu (07/10/2020).

Berita Terkait

Kasus COVID-19 di Cimahi Melonjak

Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata. Salah satunya, dengan memberikan insentif kepada para pekerja dan perlu adanya self assesment risiko demi memastikan pekerja usaha pariwisata tidak terjangkit atau bebas dari Covid-19.

“Pemanfaatan ekonomi digital dalam menghadapi dampak Covid-19, memang menjadi solusi pintar. Selain memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam bertransaksi juga menjadi langkah bagi pelaku usaha pariwisata untuk bisa bertahan dan bangkit. Tentu semua itu tanpa mengindahkan jaminan keselamatan konsumen, khususnya konsumen rentan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terkena dampak parah akibat penyebaran virus corona. Ditambah lagi dengan langkah pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah membuat aktivitas pariwisata menjadi lumpuh.

“Walaupun pemerintah telah melakukan 3 tahapan dalam penanganan Covid-19, tapi industri pariwisata telah merasakan pukulan pandemi Covid-19 sebelum pemerintah menerapkan PSBB pada 1 April lalu. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2020, kondisi pada tahapan pemulihan, sebanyak 10.946 usaha pariwisata telah terdampak dan 30.421 tenaga kerja wisata kehilangan pekerjaan,” tutupnya. (esa/*)

Tags: COVID-19Kemenparenkrafnew normalPanduan wisata

Related Posts

Mulai Hari ini, Beli MGC Pakai PeduliLindungi
Wisata

Pengunjung Pulau Komodo akan Dibatasi

27 Juni 2022 - 22:33
Nasi Liwet Dikukuhkan Jadi ikon Kota Solo
Berita

Nasi Liwet Dikukuhkan Jadi ikon Kota Solo

19 Juni 2022 - 17:41
Ini Kuliner Bali yang Paling Disukai Turis Asing
Wisata

Ini Kuliner Bali yang Paling Disukai Turis Asing

18 Juni 2022 - 10:08
Vaksin Booster Solusi Efektif dari Ancaman Virus BA.4 dan BA.5
Wisata

Kunjungan Wisman ke Indonesia Meroket 5 Kali Lipat

15 Juni 2022 - 02:34
Keren, Candi Borobudur hingga Danau Toba Menjadi Destinasi Wisata Favorit Google Street View
Wisata

Keren, Candi Borobudur hingga Danau Toba Menjadi Destinasi Wisata Favorit Google Street View

31 Mei 2022 - 14:15
Indahnya Sungai Aare di Swiss Ini
Wisata

Indahnya Sungai Aare di Swiss Ini

27 Mei 2022 - 17:12
Next Post
Pemerintah Cari Modal untuk LPI

Pemerintah Cari Modal untuk LPI

Proyek Olefin TPPI Berantakan, Negara Rugi Besar

Proyek Olefin TPPI Berantakan, Negara Rugi Besar

Pentingnya Servis Mobil Secara Berkala dan Rutin

Pentingnya Servis Mobil Secara Berkala dan Rutin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

KAI Siapkan 7.246 Perjalanan KA Selama Nataru

KAI Siapkan 7.246 Perjalanan KA Selama Nataru

17 Desember 2021 - 00:34
5 Keuntungan Membaca Alquran di Bulan Ramadan

5 Keuntungan Membaca Alquran di Bulan Ramadan

16 April 2021 - 15:14
Kereta Wisata dan Kereta Sultan Siap Angkut Pemudik

Minyak Goreng Picu Inflasi April Capai 0,95 Persen

9 Mei 2022 - 19:13
Suami Bunuh Istri di Bak Mandi karena Tak Terima Dicerai

Satu Korban Akibat Kebakaran Kilang Balongan Meninggal Dunia

10 April 2021 - 14:17

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Kasus Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar
  • Pekan Ini, Menlu Rusia akan Kunjungi Vietnam
  • Bob Tutupoly Meninggal karena Penyakit Stroke
  • Ini Alasan PLN, Listrik Sumatera dan Bangka Padam

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.