Inilah Keuntungan HAKi Citayam Fashion Week

JagatBisnis.com –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membeberkan sejumlah keuntungan, jika mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKl) “Citayam Fashion Week. Karena, HAKI sendiri bersifat eksklusif yang artinya seseorang bisa mengeksploitasi merek itu sendiri dan menjadi keuntungan ekonomi pribadi seseorang.

“Pasti banyak keuntungaan. Pertama, seluruh hak eksklusif, yang hanya diberikan kepada pemegangnya untuk mengeksploitasi nilai ekonomi. Dia boleh mengeksploitasi dirinya sendiri, atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk royalti,” kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkuham Razilu di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Razilu memberikan contoh, jika suatu produk tanpa merek membuat konsumen ragu untuk membelinya. Namun berbeda jika produk itu memiliki merek dan sudah menjadi identitas yang terkenal, pasti konsumen lebih tertarik dan nilainya pun bertambah. Jadi, ada nilai tambah, ada reputasi, memberikan jaminan kualitas.

Baca Juga :   Hak Merek “Citayam Fashion Week”, Kini Jadi Rebutan

“Bahkan, siapapun yang mendaftarkan HAKI atas merek Citayam Fashion Week akan menjadi aset tidak nyata yang bernilai fantastis. Di antaranya memberikan jaminan kualitas, aset yang tidak nyata nggak keliatan, tapi nilainya besar sekali,” terang Razilu.

Baca Juga :   Jaringan Indonesia Bersatu Telah Terbentuk di 70 Persen Tingkat Provinsi dan 50 Persen Tingkat Kabupaten/Kota

Seperti diketahui sebelumnya, ada empat pihak yang ingin mendaftar Citayam Fashion Week atas HAKI merek ke DJKI Kemenkumham. Di antaranya ada Indigo Aditya Nugroho, PT Tiger Wong Entertainment, Daniel Handoko Santoso, Indigo Aditya Nugroho, dan PT Tekstil Industri Palekat.

Baca Juga :   Pemerintah Buka Layanan Visa Bagi Israel dan 7 Negara Lain

Namun, diketahui Indigo Aditya Nugroho kini telah mencabut permohonan tersebut. Belakangan PT Tiger Wong Entertainment yang dimiliki oleh Baim Wong dikabarkan bakal melepas Citayam Fashion Week usai menuai polemik. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO