JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam mendata warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Arab Saudi. Pendataan merupakan satu misi negara untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan para diaspora Indonesia dapat membuat Nomor Induk Tunggal (NIT) dan mencetak KTP elektronik (e-KTP) di perwakilan RI terdekat di negara domisilinya.
“Selama 4 hari kami berada di Jeddah melakukan pendataan kependudukan dan membuatkan e-KTP untuk WNI di luar negeri. Adapun kegiatan pendataan WNI oleh Tim Dukcapil bersama KJRI diisi dengan kegiatan pelatihan dan praktik pelayanan adminduk bagi pegawai KJRI, rapat koordinasi pencocokan data, dan pelayanan langsung kepada masyarakat WNI di Jeddah,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan, Sabtu (16/7/2022).
Discussion about this post