Diuji Coba e-KTP Digital Berupa QR Code

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital yang memiliki QR code. Sehingga, nantinya e-KTP tidak lagi berbentuk fisik. Tapi, digital yang dapat disimpan di handphone. Hal ini untuk mencegah pemalsuan data. Uji coba saat ini baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga :   Survei KPK-Kemendagri: Biaya Jadi Bupati atau Wali Kota 75 Miliar

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas. Sehingga tidak ada lagi laporan KTP hilang.

“Jika, HP hilang, identitas digital juga ikut hilang dan bisa meminta lagi QR Code-nya ke Dukcapil. Nanti akan digirim QR Code ke nomor Hp yang baru,” katanya Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Terbitkan SE Percepatan Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Zudan menjelaskan, masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik. e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Baca Juga :   Kemendagri: Konflik Pertanahan Hambat Pembangunan di Daerah

“Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” ujar Zudan. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO