DPR RI Ketok Palu RUU Cipta Kerja, Beberapa Fraksi Walk Out

jagatBisnis.com – Anggota DPR RI asal Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan Fraksi Demokrat memutuskan Walk Out (WO) dari sidang paripurna Omnibus Law RUU Cipta Kerja seiring langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada hari ini, Senin (5/10/2020).

Dimana saat ini, pimpinan DPR RI tengah menggelar rapat pimpinan bersama pemerintah.Dalam interupsinya tersebut, Benny Kabur Herman menyampaikan pandangan lanjutannya dari Fraksi Demokrat. Namun permintaan anggota DPR RI tersebut ditolak oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang hingga pada akhirnya keributan pun terjadi.

“Satu menit, mohon satu menit interupsi pak Ketua tolong sebelum pemerintah yang saya hormati berbicara berkenankan kami untuk menyampaikan beberapa hal,” ucap Benny.

Baca Juga :   DPR Tegaskan, Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Perlu Ditingkatkan untuk Jakarta Timur

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun menegaskan tidak ada interupsi sama sekali, semua fraksi sudah diberikan seluruh kesempatan.

“Kita persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan. Nanti setelah pemerintah menyampaikan pandangannya,” ucap Azis Syamsuddin.

Baca Juga :   DPR Sahkan RUU HPP, Tarif PPN Naik 11 Persen

Mendengar hal tersebut, dengan nada kecewa Benny Kabur Herman memutuskan fraksi Demokrat untuk Walk Out (WO) dan tidak bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

“Jikalau demikian seperti itu, kami fraksi partai Demokrat memutuskan walk out dan tidak bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa,” tegas Benny.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, telah dikumpulkan hasil sebanyak 6 fraksi setuju dengan suara bulat, 1 fraksi setuju dengan beberapa catatan serta 2 fraksi tidak setuju pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga :   Jokowi: Rumah Layak Juga Berperan sebagai Benteng Pertahanan Melawan Risiko Kesehatan

Padahal setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama Mogok Nasional. Rencananya akan dilakukan 6-8 Oktober 2020 sesuai mekanisme UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Mogok nasional tersebut untuk menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO