Permintaan Anjlok, Pabrik Sepatu Bata (BATA) di Purwakarta Berhenti Beroperasi

jagatbisnis.com – JAKARTA. Industri alas kaki nasional diterpa masalah. PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menutup pabrik di Purwakarta, Jawa Barat.

Baru-baru ini, muncul video yang diunggah di platform Twitter (X) oleh akun bernama @never_alonely yabg menggambarkan suasana penutupan pabrik BATA di Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam cuitannya, akun tersebut menyampaikan bahwa pabrik BATA di Purwakarta telah berhenti berproduksi pada 30 April 2024 dan manajemen BATA mengungkapkan ke publik pada Jumat (3/5) lalu. Alasan penutupan pabrik ini adalah berkurangnya permintaan produk seiring persaingan ketat dan pergeseran selera konsumen.

Baca Juga :   Antrean IPO di BEI Mengular! 24 Calon Emiten Siap Menggebrak Pasar, 4 Punya Aset Jumbo

Dalam video tersebut, tampak ratusan pekerja pabrik BATA berjalan meninggalkan area pabrik. Sayup-sayup terdengar salah satu pekerja mengatakan, “Selamat tinggal, Sepatu Bata”.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BATA menjelaskan bahwa langkah penghentian aktivitas produksi pabrik di Purwakarta didasari oleh Keputusan Direksi tanggal 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari Keputusan Dewan Komisaris pada 29 April 2024.

BATA telah melakukan berbagai upaya dalam empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi Covid-19 dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat. Perusahaan ini tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta karena permintaan konsumen terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik tersebut terus menurun dan kapasitas pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia.

Baca Juga :   Saham WIKA Terus Disuspensi, BEI Awasi Restrukturisasi Utang

“Dengan adanya keputusan ini, maka perusahaan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,” tulis Hatta Tutuko, Director & Corporate Secretary Sepatu Bata dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/5).

Lebih lanjut, keputusan ini merupakan hal terbaik yang dapat diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan kesepakatan pihak-pihak terkait dan bertujuan untuk mengefektifkan operasional BATA.

Baca Juga :   Dua Kali Disuspensi BEI, Emiten Pelat Timah (NIKL) Buka Suara: Ada Apa?

“Kami berkomitmen untuk memastikan kelancaran transisi bagi seluruh karyawan dan mitra kami yang terkena dampak perubahan ini,” pungkas dia.

Sebagai catatan, BATA membukukan penjualan neto sebesar Rp 609,61 miliar pada 2023 atau lebih rendah 5,26% year on year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 643,45 miliar.

BATA pun mengalami peningkatan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 79,65% YoY menjadi Rp 190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya yaitu Rp 105,92 miliar. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO