Ekbis  

Saham WIKA Terus Disuspensi, BEI Awasi Restrukturisasi Utang

Ilustrasi Wijaya Karya Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Desember 2023. Suspensi ini dilakukan karena WIKA gagal membayar pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.

Baca Juga :   BNI dan BEI Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Untuk 10.000 Karyawan Industri Perbankan

“BEI masih memonitor perkembangan atas restrukturisasi seluruh Obligasi dan Sukuk yang dicatatkan di BEI,” kata Nyoman P. Gede, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, kepada wartawan, Rabu (6/3).

Nyoman menjelaskan, BEI belum dapat mencabut suspensi saham WIKA karena perseroan belum memenuhi kewajiban yang menjadi dasar suspensi. Saat ini, WIKA tengah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp 12,5 triliun.

Baca Juga :   GoTo dan BEI Tegas Bantah Reverse Stock, Investor Diminta Waspada

Restrukturisasi ini melibatkan 18 obligasi dan sukuk yang diterbitkan oleh WIKA dan anak usahanya. WIKA menawarkan beberapa opsi kepada para pemegang obligasi dan sukuk, termasuk perpanjangan tenor, penurunan tingkat bunga, dan konversi obligasi menjadi saham.

Baca Juga :   Antrean IPO di BEI Mengular! 24 Calon Emiten Siap Menggebrak Pasar, 4 Punya Aset Jumbo

“BEI mengharapkan agar proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan itikad baik dan transparan oleh WIKA dan seluruh pihak terkait,” ujar Nyoman. (tia)

MIXADVERT JASAPRO