OJK: Waspada Debitur Nakal! Industri Jasa Keuangan Diminta Selektif Salurkan Kredit

JagatBisnis.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri jasa keuangan untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Hal ini menyusul meningkatnya kasus kredit macet akibat ulah debitur nakal.

“OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit, termasuk melakukan verifikasi data debitur secara menyeluruh,” tegas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, dalam konferensi persnya.

Dian mengungkapkan bahwa OJK telah menerima banyak laporan terkait debitur nakal yang mangkir dari kewajibannya membayar kredit. “Ini tentu saja merugikan industri jasa keuangan dan juga perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca Juga :   Pentingnya Integritas bagi Anggota Dewan Komisioner OJK

Modus Operandi Debitur Nakal

Dian menjelaskan bahwa modus operandi debitur nakal biasanya meliputi:

Baca Juga :   Heboh Pembobolan Tabungan, OJK Bagi Tips Jaga Keamanan Rekening

Mengajukan kredit dengan data palsu
Menggadaikan aset yang sama di beberapa lembaga keuangan
Sengaja menunggak pembayaran kredit
Imbauan OJK kepada Industri Jasa Keuangan

OJK mengimbau industri jasa keuangan untuk melakukan langkah-langkah berikut untuk mencegah kredit macet:

Melakukan verifikasi data debitur secara menyeluruh
Meminta agunan yang cukup
Menawarkan produk kredit yang sesuai dengan kemampuan debitur
Melakukan edukasi kepada debitur tentang kewajibannya
Tips Terhindar dari Debitur Nakal

Baca Juga :   Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan Terhadap Akses Pembiayaan bagi UMKM dan Sektor Informal

OJK juga memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari debitur nakal:

Pastikan kredibilitas debitur sebelum memberikan pinjaman
Buat perjanjian tertulis yang jelas
Lakukan pengecekan agunan
Laporkan ke OJK jika menemukan debitur nakal

(tia)

MIXADVERT JASAPRO