Pentingnya Integritas bagi Anggota Dewan Komisioner OJK

JagatBisnis.com – Integritas bagi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting. Selain itu, kriteria lain yang juga penting adalah netralitas, independensi, transparansi, akuntabilitas, dan amanah. Apalagi Pansel telah menetapkan, ada 29 calon yang lolos ke tahap berikutnya.

Menanggapi hal itu, Anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengungkapkan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, ada 8 syarat sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK yang tertera seharusnya sudah dimiliki para kandidat.

“Jika kedelapan syarat itu dipenuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta amanah, maka di dalamnya sudah include kapabilitas yang mumpuni baik secara jasmani, moral, akhlak dan juga integritas,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga :   OJK Resmi Izinkan Merger Bank Syariah BUMN

Menurut dia, idealnya Dewan Komisioner OJK harus memiliki keahlian yang spesifik. Karena industri keuangan lingkupnya sangat luas meliputi perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance. Sehingga memiliki problem yang berbeda dan khas. Semua itu dilakukan dengan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi dan kewajaran.

Baca Juga :   OJK Cabut Izin Uang Teman

“Pada dasarnya setiap nama dari komposisi calon adalah anak-anak bangsa yang hebat. Setiap calon harus memiliki dasar niat yang baik dan integritas yang tinggi. Selain itu, memiliki keinginan bekerja untuk kemuliaan bangsa dan negara Indonesia,” tutup Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO