Santri Ponpes di Malang Jadi Korban Perundungan

Ilustrasi aniaya Foto: Medcom.id

JagatBisnis.com –  Seorang santri berinisial AF (19) menyetrika dada adik kelasnya berinisial ST (15). Tindakan itu dipicu pertanyaan korban terkait bajunya yang dilaundry ke pelaku.

Keterangan kepolisian korban dan pelaku merupakan santri di ponpes Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan peristiwa ini terjadi pada 4 Desember 2023 lalu. Insiden bermula ketika ST hendak mengambil pakaian yang dilaundry di lingkungan ponpesnya.

Baca Juga :   Polisi Usut Mahasiswi UPH yang Dianiaya Pacar

Kemudian, korban menanyakan kepada AF yang saat itu bertugas, apakah baju yang di laundry itu sudah disetrika atau belum. AF pun tersinggung atas pertanyaan ST itu. Pelaku yang tersulut emosi lalu mengambil setrika uap dan diarahkan ke bagian dada korban.

Baca Juga :   Taruna Sekolah Pelayaran Lapor Polisi Usai Dianiaya Senior selama Berbulan-bulan

“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujar Dicka saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).

Ayah korban bernama Yoga Amara (42) tak terima atas penganiayaan yang dialami oleh anaknya. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang pada 8 Desember 2023.

Baca Juga :   Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak di Polres Depok Tewas Dianiaya 8 Tahanan Lain

“Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” ucapnya.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan telah memeriksa enam saksi yang mengetahui peristiwa itu, termasuk permintaan visum di rumah sakit.

“Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO