JagatBisnis.com – Polres Metro Tangerang Kota kini mengusut kasus penganiayaan terhadap Annisa Sakinah, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH). Sebelumnya, kasus itu diusut Polres Tangerang Selatan.
“Kami terima pelimpahannya lima hari lalu (20 Februari 2023),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (25/2).
Zain mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Viral Setelah Korban Bercerita di Medsos
Kasus ini sempat viral saat Annisa bercerita di medsos melalui akun @annisasknh8.
“aku ANISA SAKINAH mahasiswi uph management business angkatan 2022 telah di aniaya oleh BENEDICT JEVON KUSUMA mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papah nya di Atria puri kembangan.”
Dalam kasus itu, Benedict Jevon Kusuma telah resmi mendapatkan sanksi akademis dari UPH. (tia)