Polda DIY Diminta Serius Tangani Kasus Ade Armando

ilustrasi hukum Foto: Hukumonline

JagatBisnis.com Gelombang protes dari kalangan masyarakat yang berujung pelaporan ke Polda DIY atas adanya pernyataan politikus Ade Armando yang menyebut soal dinasti politik di Yogyakarta masih terus berlanjut.

Meski pelaporan telah berjalan satu bulan, namun masih belum ada kejelasan untuk tindakan hukum yang ditujukan padanya. Komisi A DPRD DIY menjadi satu yang ikut menyoroti hal tersebut.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus Ade Armando ke Polda DIY itu sudah semestinya ada penegakan hukum usai adanya laporan. Bahkan perkembangan kasusnya pun sangat dinantikan oleh publik.

Baca Juga :   Soal Kasus Ade Armando, Polda DIY Sudah Lakukan Penyelidikan

“Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Senin (29/1/2024).

Menurut dia, harus ada tindak hukum yang tegas dari kepolisian agar jadi pembelajaran supaya tak ada lagi kejadian sekaligus tindakan serupa yang menodai Keistimewaan DIY.

Baca Juga :   Kondisi Belum Pulih 100 Persen, Keluarga Ade Armando Larang Penyidik Layangkan Pertanyaan Berat

“Sudah sebulan lebih sejak kasus ini dilaporkan. Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” tegasnya.

Keistimewaan DIY harus dijaga betul apalagi dalam perjalanannya ada proses panjang yang telah dilewati. Eko pun kembali mengingatkan Pemerintah agar pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY itu perlu dengan mudah diakses oleh publik.

“Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna. Maka melihat sejarah panjang Keistimewaan DIY, tatkala ada laporan ke polisi, Komisi A DPRD DIY percaya proses hukum berkaitan kasus Ade Armando ke Polda DIY (berlanjut),” pungkasnya.

Baca Juga :   Ade Armando Minta BPOM Jangan Hambat Peredaran Ivermectin

Sebelumnya, politisi dari PSI, Ade Armando itu juga dilaporkan ke Polda DIY oleh Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman). (tia)

MIXADVERT JASAPRO