Anwar Usman Hadapi Sidang Etik, Tuduhan ‘Rendahkan Martabat MKMK’ Membayangi Kariernya

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: The Conversation

JagatBisnis.com –  Rabu, 25 Januari 2024, akan menjadi hari yang krusial bagi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia akan menghadapi sidang etik atas dugaan pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Anwar yang sentral di lembaga penegak hukum tertinggi Konstitusi Indonesia.

Baca Juga :   Ketua MK Anwar Usman Lamar Adik Jokowi

Kasus bermula dari pernyataan Anwar dalam rapat internal MK pada Agustus 2023 lalu. Saat itu, ia diduga melontarkan kalimat bernada negatif tentang MKMK dan fungsinya dalam mengawasi perilaku hakim. Meskipun isi pastinya tidak dibuka ke publik, beberapa pihak menilai pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pimpinan lembaga peradilan, terlebih lagi ditujukan kepada lembaga pengawas internal institusi tersebut.

MKMK pun mengambil langkah dengan membentuk Majelis Pemeriksa, yang kemudian memutuskan untuk menggelar sidang etik terhadap Anwar. Sidang ini akan menjadi ajang pembuktian dan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan ke Anwar. Ia berhak memberikan pembelaan dan menyanggah tuduhan, sementara Majelis Pemeriksa akan mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO