Pengadilan Tertinggi Italia Bebaskan Diego Maradona dari Tuduhan Penggelapan Pajak

JagatBisnis.com – Pengadilan tertinggi Italia telah membebaskan mendiang legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona, dari tuduhan penggelapan pajak setelah kasus hukum yang berlangsung selama 30 tahun antara mantan striker Napoli dan otoritas pendapatan setempat.

Dikenal sebagai “El Pibe de Oro” atau Kaki Emas, Maradona dituduh menggunakan perusahaan proxy di Liechtenstein untuk menghindari pembayaran pajak terkait hak citra pribadinya. Kasus ini berkaitan dengan pembayaran yang diterimanya antara tahun 1985 dan 1990 dari klub Napoli.

Pada Sabtu, 6 Januari 2024, pengacara Maradona, Angelo Pisani, menyatakan dengan tegas, “Ini sudah berakhir, dan saya dapat menyatakan dengan jelas tanpa takut dibantah bahwa Maradona tidak pernah menjadi penghindar pajak.”

Baca Juga :   Nonton Konser Pun Sekarang Kena Pajak

Keputusan ini mengakhiri pertarungan hukum yang panjang, di mana Pengadilan Kasasi Roma membatalkan putusan tahun 2018 pada pertengahan Desember lalu. Dokumen pengadilan diterbitkan pada hari Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga :   Warga Bergaji Gaji Rp4,5 Juta Per Bulan Bebas Pajak

Maradona, yang meninggal pada November 2020 karena serangan jantung, dihormati oleh penggemar Napoli dan tim nasional Argentina sebagai Dewa Sepak Bola. Investigasi terhadap pembayaran pajaknya dimulai pada awal tahun 1990-an, menghasilkan tuntutan sebesar 37 juta euro dan penyitaan beberapa barang miliknya selama kunjungannya ke Italia.

Baca Juga :   Dituding Buang Barang Milik Britney Spears, Ini Bantahan Lynne Spears

Pisani menambahkan bahwa keputusan tersebut membawa keadilan bagi para penggemar dan menghormati nilai-nilai olahraga. Namun, dia juga mencatat bahwa keputusan tersebut juga merupakan penghormatan terakhir untuk mengakhiri penderitaan Maradona selama 30 tahun. “Ini menempatkan sebuah batu nisan pada penderitaannya,” kata Pisani.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO