Berita  

Google Alphabet Setuju Bayar $700 Juta untuk Penyelesaian Antimonopoli di AS

Google

JagatBisnis.comPengadilan federal San Francisco mengungkapkan bahwa Google Alphabet telah menyetujui pembayaran sebesar $700 juta atau sekitar Rp10,8 triliun sebagai bagian dari penyelesaian antimonopoli dengan negara bagian dan konsumen Amerika Serikat. Kesepakatan ini bertujuan untuk memungkinkan persaingan yang lebih besar di toko aplikasi Play Store.

Menurut penyelesaian tersebut, Google akan membayar $630 juta sebagai dana penyelesaian bagi konsumen dan $70 juta untuk dana yang akan digunakan oleh negara bagian. Pembayaran ini masih memerlukan persetujuan akhir dari hakim. Konsumen yang memenuhi syarat diharapkan akan menerima setidaknya $2, dengan kemungkinan pembayaran tambahan berdasarkan pembelanjaan mereka di Google Play antara 16 Agustus 2016 dan 30 September 2023.

Seluruh 50 negara bagian, Distrik Columbia, Puerto Riko, dan Kepulauan Virgin ikut serta dalam kesepakatan penyelesaian ini. Google dituduh mengenakan biaya berlebihan kepada konsumen melalui pembatasan yang melanggar hukum terhadap distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya yang tidak perlu untuk transaksi dalam aplikasi. Meskipun Google membantah melakukan kesalahan, perusahaan setuju untuk membayar jumlah penyelesaian yang signifikan.

Baca Juga :   AS Dan Arab Saudi Minta Perpanjangan Gencatan Senjata Di Sudan

Pengacara negara-negara bagian menyatakan bahwa persyaratan penyelesaian ini akan memberikan keringanan yang signifikan dan bertahan lama bagi konsumen di seluruh negeri. Sementara itu, Uni Eropa juga sedang mempertimbangkan kemungkinan sanksi terhadap pemukim Yahudi yang melakukan kekerasan.

Baca Juga :   Mesir Menolak Tawaran AS Untuk Menutup Wilayah Udara Buat Rusia

Sebagai bagian dari penyelesaian, Google berjanji akan menyederhanakan kemampuan pengguna untuk mengunduh aplikasi langsung dari pengembang. Perusahaan juga menyatakan telah melakukan uji coba “choice billing” di AS selama lebih dari setahun, memberikan konsumen opsi penagihan alternatif untuk pembelian dalam aplikasi selain sistem penagihan Play.

Baca Juga :   Korea Utara Diam Mengenai Tentara AS yang Lintasi Perbatasan dari Korsel

Meskipun penyelesaian ini diumumkan, Epic Games, yang sebelumnya telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google, menganggapnya tidak cukup. Epic berencana melanjutkan uji coba fase berikutnya untuk benar-benar membuka ekosistem Android. CEO Epic, Tim Sweeney, menyatakan bahwa negara-negara bagian bisa mendapatkan ganti rugi yang lebih besar jika mereka bersikeras berperang lebih lama.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO