DPR RI: Belum Ada Provinsi yang Memiliki Kemandirian Fiskal

JagatBisnis.comKomisi XI DPR RI mengajak mitra kerjanya (Kemenkeu, BAPPENAS, BPK, dan OJK) untuk mengetahui perkembangan, capaian dan permasalahan yang ada di daerah. Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, saat melakukan kunjungan kerja ke Klungkung Bali, Rabu (7/12/2023).

Terkait Kemenkeu, Anis menilai kinerja realisasi APBN Provinsi Bali pada triwulan ketiga, sangat baik. Sementara BAPPENAS menyebutkan, banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan belum terkategori baik. Kedua pernyataan itu sulit untuk dipahami secara bersamaan.

“Jadi, korelasinya agak rumit,” tegas Anis di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga :   PKS Sesalkan Bank BUMN Berikan Pendanaan untuk Industri Batu Bara Tanpa Agunan  

Pada kesempatan itu, Anis juga mengulas catatan BPK sebelum pandemi Covid-19 yang menyatakan, satu-satunya daerah yang memiliki kemandirian ekonomi adalah Kabupaten Badung. Namun ketika pandemi datang, data ini berubah dan tidak ada lagi daerah yang memiliki kemandirian ekonomi.

“BPK yang melakukan audit terhadap keuangan daerah, perlu betul-betul melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan penduduk di daerah-daerah metropolitan (daerah maju secara ekonomi). Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan penduduknya. Untuk itu, BPK perlu menyajikan data penduduk di daerah metropolitan turut sejahtera atau tidak,” terang Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Baca Juga :   Politisi PKS: Ekonomi Islam Bisa Menjadi Alternatif Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Anis juga mengingatkan tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dilakukan oleh Kemenkeu. Karena selama ini banyak permasalahan yang sangat umum dan terjadi berulang-ulang setiap tahun. Padahal, dampak TKDD dirasakan secara langsung oleh daerah. Proporsi antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pusat hampir di semua daerah, sebesar 20%-80%.

Baca Juga :   DPR Apresiasi Kinerja BAZNAS

“Jika transfer dari pusat telat, daerah kesulitan. Hal ini menunjukkan, kemandirian fiscal daerah belum tercapai. Adapun, masalah lain yang sering ditemukan, ketika transfer dari pusat sudah masuk, namun dana belum bisa dicairkan karena juknisnya belum lengkap. TKDD sendiri ditujukan untuk mendorong pembangunan di daerah. Dengan adanya masalah-masalah ini, daerah terhambat untuk melakukan pembangunan,” pungkas Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO