Gibran Hari Ini Izin Cuti ke Jakarta

Gibran Rakabuming Raka Foto: Okezone

JagatBisnis.comWali Kota Solo sekaligus cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, mengajukan izin tidak masuk kerja untuk pergi ke Jakarta, Senin (27/11).

Cuti ini seperti yang Gibran ajukan pada Jumat (24/11), kala ia sebagai cawapres melakukan kunjungan ke Ponpes di Mojokerto, Jawa Timur.

“Hari ini, Wali Kota Solo mengajukan izin ada agenda di Jakarta. Izin menghadiri sejumlah agenda bukan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Solo,” ujar Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Nugroho, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/11).

Baca Juga :   Wali Kota Solo Sebut Pantang Setop PTM meski Muncul COVID-19 di Beberapa Sekolah

Herwin menyebut surat cuti Gibran sudah dimasukkan pada Rabu (22/11). Cuti juga diberitahukan ke Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana; dan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :   Minyak Goreng di Solo Sudah Tidak Langka, Gibran: Tapi Masih Mahal

Dia mengatakan selama melaksanakan izin, tugas kedinasan wali kota dilaksanakan wakil Wali Kota Solo atau Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Pada Senin ini (27/11), KPU RI mengadakan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta yang mengundang tiga paslon dan ketua parpol peserta pemilu 2024.

Baca Juga :   Gibran Harus Minta Izin Jokowi, Peluang Maju Cawapres Prabowo Terbuka

Ditanya terkait adanya izin cuti kampanye Gibran, Mengingat KPU RI menetapkan tahapan kampanye pada Pilpres 2024 mulai 28 November, ia mengatakan untuk cuti kampanye Gibran belum ada.

“Tapi mungkin (kampanye) beraktivitas di Solo. Atau tetap memanfaatkan hari libur Sabtu atau Minggu untuk kampanye,” ujarnya. (tia)