JagatBisnis.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia tahun 2024 menurun hingga 47,85 juta orang, dari sebelumnya 48,27 juta orang di tahun 2023. Dari data itu, pertumbuhan kelas menengah ini berpotensi mendorong peningkatan konsumsi. Karena kelas menengah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dengan konsumsi rumah tangganya.
“Jika kelas menengah berkurang, maka akan menggerus pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontraproduktif ketika kelas menengah menurun dan daya beli melemah,” kata anggota DPR Komisi Xl dari Fraksi PKS Anis Byarwati, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
“Kelas menengah saat ini tertekan dari kebijakan fiskal dan moneter, kenaikan PPN 11 persen menuju 12 persen dalam beberapa bulan ke depan, kemudian suku bunga acuan yang naik sejak April dan tidak turun lagi, kondisi ini memukul kelas menengah,” ujarnya.
Anis menekankan, seharusnya pemerintah mendorong kebijakan sosial yang memperluas kelas menengah. Di antaranya, melalui belanja yang lebih besar dalam pendidikan dan kesehatan. Namun, dampak pandemi pada perekonomian masih dirasakan Indonesia hingga saat ini
“Terbukti, dengan terus menurunnya kelas menengah di tahun 2019 dari sebanyak 57,33 juta orang hingga saat ini, atau terdapat 9,06 juta orang kelas menengah turun kelas hingga 2024. Maka, pemerintah perlu mengintroduksi kebijakan yang mendorong pendapatan kelas menengah agar belanja konsumsi mereka bisa ditingkatkan dan menjaga kelompok kelas menengah yang rentan agar tidak jatuh pada kemiskinan,” tegas Anis.
Menurut Anis, tidak ada cara lain untuk mencegah kelas menengah jatuh miskin, yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu meyakinkan investor untuk membuka peluang investasi yang besar bagi mereka. Sehingga akan membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi kalangan menengah.
“Untuk jangka pendek, pemerintah bisa mengambil langkah, menunda kenaikan PPN 12 persen tahun depan, memastikan tidak ada kenaikan harga BBM yang berimbas pada transportasi dalam waktu dekat, menunda kenaikan UKT dalam beberapa tahun kedepan, memberantas judi online, menurunkan tingkat suku bunga, serta memberikan insentif penyediaan air minum bagi masyarakat,” pungkas Anis. (eva)