PDI-P Siapkan Pengumuman Gelombang Kedua: 169 Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PDI-P Siapkan Pengumuman Gelombang Kedua: 169 Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024. foto dok gesuri.id

JagatBisnis.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan mengumumkan 169 calon kepala daerah yang diusung partainya dalam Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini akan dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa pengumuman ini akan mencakup detail nama-nama bakal pasangan calon dan wilayah yang mereka wakili. Namun, Hasto belum memberikan informasi apakah calon untuk Pilkada DKI Jakarta termasuk dalam daftar tersebut, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang memungkinkan PDI-P untuk mengusung calon di Jakarta.

Baca Juga :   Diisukan Ada Pertemuan Megawati-Jokowi di Momen Lebaran, Ini Bantahan PDIP

“Pengumuman bakal pasangan calon yang diusung PDI-P ini akan mengacu pada keputusan MK Nomor 60 yang baru-baru ini dibacakan,” ujar Hasto dalam keterangan resmi, Rabu (21/8/2024).

Hasto menjelaskan bahwa sikap PDI-P didorong oleh komitmen untuk memajukan demokrasi dengan menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. “Kami percaya bahwa rakyat harus dapat menentukan pemimpinnya secara bebas dan tanpa tekanan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara yang profesional dan netral,” kata Hasto.

Baca Juga :   Ini Harapan Megawati di HUT RI yang ke-76

Ia menambahkan bahwa PDI-P berkomitmen untuk segera memasukkan poin-poin putusan MK ke dalam Peraturan KPU (PKPU), termasuk putusan Nomor 70 yang mengatur persyaratan usia minimal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah saat pendaftaran.

Baca Juga :   Soal Banjir Rob di Semarang, Ini Pesan Megawati ke Ganjar

Pengumuman gelombang kedua ini, seperti halnya gelombang pertama, akan dilakukan secara serentak dan hybrid. Perwakilan dari bakal calon dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota akan hadir di kantor DPP PDI-P untuk acara tersebut.

Dengan langkah ini, PDI-P menunjukkan kesiapan dan keterbukaannya dalam menghadapi Pilkada 2024, memastikan bahwa proses seleksi calon kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip demokrasi yang berlaku. (Zan)