Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Buka Bisnis Sewa Mobil di Thailand

JagatBisnis.com –  Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah mengungkap pelaku penipuan Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto (CSB) membuka bisnis penyewaan kendaraan di Thailand.

“Hasil interview awal tadi yang belum berupa fakta atau berita acara, yang bersangkutam melaksanakan bisnis di sana (Thailnad) berkaitan dengan masih dengan kegiatan sewa kendaraan,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut, Yuliansyah menjelaskan alasan Christoper kabur keluar negeri lantaran ingin bekerja dan bisnis di negara tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menggantikan sejumlah dana yang telah digelapkan olehnya.

Baca Juga :   Hubungannya dengan Michael Yukinobu, Jessica Iskandar: Kami Hanya Berteman

“Jadi yang bersangkutan mencoba mencari satu pekerjaan yang bisa mengumpulkan sejumlah dana untuk dikembalikan ke pada para korban yang ada di Jakarta,” katanya.

Sebelumnya, Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.

Baca Juga :   Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, BPJS Himbau Masyarakat Tetap Tenang

“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” ucap Kombes Audie di Tangerang, Selasa (22/11/2023).

Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.

Baca Juga :   Akhirnya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Pamer Wajah dan Nama Anak

“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Ia juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO