Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Kiai Cholil Nafis: Terlalu Mahal

jemaah haji Indonesia Foto: Medcom.id

JagatBisnis.com –  Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 menjadi Rp105 juta per jemaah telah menimbulkan banyak kritik. Kenaikan ini dinilai akan menambah beban calon jemaah haji.

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis, memberikan pendapatnya melalui akun Twitter/X pribadinya, @cholilnafis.

“Kenaikan ongkos haji di atas 100 juta itu termasuk mahal. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi,” tuturnya.

Cholil juga menyarankan beberapa cara untuk menekan biaya, termasuk pengurangan hari pelaksanaan haji bagi jemaah.

Baca Juga :   Jika Ongkos Haji Naik, Kuota Tambahan 20 Ribu Jemaah Bakal Sia-sia

“Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah,” kata .

Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi. Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah

Dari Senayan, anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, juga mengkritik usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp105 juta. Menurutnya, usulan tersebut tidak efektif dan akan menambah beban calon jemaah haji.

Baca Juga :   Jokowi: Biaya Haji 2023 Baru Usulan dan Belum Final

“Sekarang yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah kemudian biaya akomodasi. Menurut kami nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah,” ujar Iskan.

Iskan juga menyoroti permasalahan di pelayanan haji tahun 2023 yang masih memiliki banyak kekurangan, terutama dalam distribusi asupan makanan dan akomodasi atau transportasi.

“Bagaimana jika dinaikan menjadi 105 juta apakah pelayanannya juga akan membaik?” tanyanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan alasan di balik usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, yakni kenaikan kurs dan penambahan layanan.

Baca Juga :   2023, Biaya Haji Naik Jadi Rp 69,1 Juta

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” kata Hilman.

Hilman menjelaskan bahwa kenaikan biaya layanan dalam BPIH 2024 terjadi karena selisih kurs, dan juga karena kenaikan harga beberapa layanan, termasuk akomodasi di Madinah dan Mekkah.

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” jelas Hilman.(tia)

MIXADVERT JASAPRO