Nojorono Kudus akan Optimalkan Produksi Rokok Minak Djinggo, Ini Alasannya

jagatbisnis.com – JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus keluhkan kenaikan cukai yang memiliki dampak signifikan terhadap industri rokok Tanah Air.

Sejak ditetapkannya pada 1 Januari, kebijakan rarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata kenaikan sebesar 10% membuat para pelaku hasil industri tembakau menjerit.

Arief Goenadibrata, Direktur PT Nojorono Tobacco International mengatakan ini adalah salah satu tantangan yang dihadapi tahun ini dengan adanya kenaikan cukai hasil tembakau.

Baca Juga :   Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Ekonom: Jangan Sampai Jadi Seperti

Ia melihat bahwa kenaikan cukai yang lebih rendah terjadi pada kategori sigaret kretek tangan (SKT) karena didasarkan adanya pertimbangan yang masuk dalam sektor padat karya.

“Kenaikan industri SKT dengan cukai SKT yang paling kecil, dengan itu kami akan optimalkan ini karena kita punya produksi Minak Djinggo Group sekitar 500 juta batang tiap tahunnya,” kata Arief saat ditanya Kontan.co.id pada Selasa, (7/5).

Baca Juga :   Pemkab Kudus Apresiasi Nojorono Kudus atas Upaya Aktif Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Kab. Kudus

Arif menambahkan bahwa market Sigaret Kretek Tangan produksi Nojorono market terbesarnya adalah daerah Jawa Barat.

“Kami tetap melihat adanya peluang pertumbuhan dan ekspansi dengan melakukan inovasi produk dalam beberapa kategori sigaret. Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengikuti kebutuhan pasar di pertengahan tahun 2024,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Ekonom: Jangan Sampai Jadi Seperti

Sebagai informasi, Nojorono dengan produksi 500 juta batang rokok SKT itu termasuk dalam kategori golongan III yang mana harga paling rendah Rp 725,00 dengan tarif cukai Rp 122,00. (Hfz)