JagatBisnis.com – Seorang pria bernama Frengki Sitorus (40 tahun) di Kota Tanjungbalai, Sumut, menganiaya istri sirinya yang sedang hamil, YP (44), pada Selasa (7/11).
Penyebabnya, Frengki mencurigai anak yang dikandung YP bukan anaknya.
“Korbannya ini istri siri si pelaku. Dia curiga bukan anaknya yang dikandung. Jadi sering berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Dahlan Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (9/11).
Akibat kecurigaan itu, pelaku akhirnya menganiaya YP.
“Istrinya diseret ke teras rumah sampai telentang, lalu dipukuli perutnya, ditampar, bajunya dirobek,” sambungnya.
Akibat insiden itu korban mengalami luka di wajah, leher hingga kaki. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Frengki ditangkap pada Rabu (8/11). Ia kini ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (tia)