KPK Sita Uang Rp30 Miliar dan 12 Senpi dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang puluhan miliar rupiah dan 12 senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Minggu (1/10). Uang dan senjata api itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat Syahrul.

“Setelah melakukan penggeledahan kemarin ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas Menteri,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (2/10).

“Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp 30 miliar,” sambungnya.

Baca Juga :   Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis 12 Tahun Penjara

Uang itu ditemukan dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan euro. KPK juga menemukan 12 senjata api, termasuk senapan laras panjang, pistol, dan revolver.

Selain di rumah dinas Mentan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga milik salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Jadi hari minggu kemarin sampai tadi malam itu kami dari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman dari salah satu pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini di Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Baca Juga :   Bupati Ditangkap KPK, Pemkab dan DPRD Probolinggo Pilih Bungkam

Dari penggeledahan di rumah di Jagakarsa, KPK menemukan sejumlah bukti, termasuk dokumen hingga uang tunai.

“Antara lain uang dalam bentuk uang cash Rupiah dan mata uang asing kemudian bukti elektronik dan juga dokumen lainnya terkait dengan perkara yang ini,” papar Ali.

Baca Juga :   Jika Menyerahkan Diri, KPK Pastikan Usut Kasus Maming Sesuai Prosedur Hukum

“Jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini,” ungkapnya.

Penemuan uang puluhan miliar rupiah dan 12 senjata api ini menambah kecurigaan publik terhadap Syahrul Yasin Limpo. Banyak yang menilai bahwa uang dan senjata api itu merupakan hasil korupsi.

KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Syahrul Yasin Limpo. (tia)

MIXADVERT JASAPRO