Polisi Bakal Periksa Pihak SMA 6 Terkait Satpam yang Tewas Keracunan Akibat APAR Kedaluwarsa

Satpam SMA 6 Tewas Keracunan APAR Kedaluwarsa Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak SMA Negeri 6 Jakarta Selatan menyusul insiden kebakaran yang menewaskan seorang satpam sekolah bernama Cecep Kohar. Satpam tersebut diduga tewas setelah menghirup gas dari alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kedaluwarsa dan digunakan untuk memadamkan api.

“Kami tetap melakukan upaya penyelidikan. Pihak sekolah juga akan kita periksa,” kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi pada Jumat (29/9).

Meskipun begitu, Tribuana menjelaskan bahwa menyiapkan APAR dalam sekolah bukan merupakan suatu kewajiban. Oleh karena itu, melakukan pemeriksaan dan pembaruan APAR tidak diwajibkan.

Baca Juga :   Pria Surabaya Ditangkap Polisi Saat Bermain Judi Slot Online, Terancam 10 Tahun Penjara

“Untuk sekolah, tidak ada SOP-nya untuk menyediakan APAR. Sama halnya seperti di rumah kita, untuk antisipasi, kita bisa membeli APAR. Namun, jika kita tidak memperbarui atau tidak memeriksanya, hal itu tidak bisa disalahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tribuana mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan autopsi pada korban untuk menentukan penyebab pasti kematian, apakah disebabkan oleh asap atau APAR yang kedaluwarsa.

Baca Juga :   Seorang Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi Saat Akan Memperkosa Istri Orang

“Terkait penyebab kematian, kita akan mencoba untuk mengajukan autopsi kepada keluarganya, meskipun belum ada keputusan apakah akan disetujui atau tidak. Saat ini, permohonan autopsi telah diajukan,” tambahnya.

Kebakaran terjadi pada Jumat (29/9) sekitar pukul 08.56 WIB. Menurut keterangan sebelumnya, korban pertama kali mendapatkan informasi tentang ledakan dan asap yang keluar dari ruang panel listrik. Korban segera mengambil tabung APAR yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2016 untuk memadamkan api.

Baca Juga :   Dua Anggota Polisi di Bogor Tewas Tertabrak KRL

Setelah berhasil mengendalikan api tersebut, korban tiba-tiba pingsan dan jatuh tidak sadarkan diri, kemudian segera dilarikan ke RSPP. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan selama perjalanan menuju rumah sakit.

Sebanyak 2 unit pemadam kebakaran dan 8 personel Damkar juga dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 09.40 WIB.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO