Terkait Tayangan Azan Ganjar di TV, KPI Gelar Rapat Pleno

Ganjar Pranowo Foto: JPNN.com Jateng

JagatBisnis.com –   Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih melakukan rapat pleno untuk membahas soal tayangan azan yang menampilkan bakal capres Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi. Rapat pleno ini akan memutuskan nasib tayangan tersebut melanggar atau tidak.

“Kami masih pleno ini, akan segera ada pernyataan resmi,” kata Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Evri Rizqi Monarshi saat di konfirmasi pada Rabu (13/9/2023).

Evri melanjutkan, KPI sedang mengkaji video yang ramai diperbincangkan tersebut. Hal itu juga di konfirmasi oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada media.

Baca Juga :   PDIP: Warga Jateng Akan Diantar Ganjar Pranowo Jadi Presiden ke-8 RI

Ubaidillah mengatakan bahwa KPI telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi swasta yang menayangkan azan tersebut.

Baca Juga :   Ini Alasan Ganjar Kenapa Desa Wadas Dijadikan Tambang Andesit

“Masih kita kaji, kemarin sudah kita terima klarifikasi dari lembaga penyiarannya,” kata Ubaidillah kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya juga, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku pihaknya masih menunggu hasil kajian dari KPI terkait temuan video dugaan politik identitas itu.

Baca Juga :   Seknas Gapri Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Kalaupun nantinya terbukti ada pelanggaran maka yang berwenang memberikan sanksi adalah KPI bukan Bawaslu.

“Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi kalau terjadi pelanggaran, yang akan melakukan (tindakan) adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya,” jelas Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023). (tia)

MIXADVERT JASAPRO