Skandal Suap MA: Bukti Penghapusan Chat dan Penggantian Nomor HP Terungkap Pasca OTT KPK

Whatsapp Foto : Kumparan

JagatBisnis.com – informasi tentang pengungkapan upaya untuk menutupi kasus dugaan suap pengaturan vonis di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.  dijelaskan bahwa setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, terdapat pihak-pihak yang berusaha menghapus percakapan pesan (chat) dan bahkan mengganti nomor telepon.

Beberapa poin penting yang diungkapkan meliputi:

  1. Keterlibatan Gazalba Saleh: mengungkapkan bahwa KPK mempercayai adanya keterlibatan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus suap di Mahkamah Agung. Terdapat bukti berupa percakapan WhatsApp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho yang menguatkan dugaan keterlibatan Gazalba Saleh dalam penerimaan suap.
  2. Penghapusan Chat dan Penggantian Nomor: menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus ini telah melakukan penghapusan chat dari aplikasi WhatsApp serta mengganti nomor telepon. KPK menggunakan ini sebagai salah satu argumen dalam upaya kasasi vonis bebas yang diberikan kepada Gazalba Saleh.
  3. Kasasi oleh KPK: KPK telah mengajukan kasasi terhadap keputusan vonis bebas yang diberikan kepada Gazalba Saleh. KPK berharap agar Mahkamah Agung mempertimbangkan alasan kasasi dan mengabulkan permohonan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.
  4. Tuntutan Jaksa: menjelaskan bahwa dalam tuntutan jaksa, Gazalba Saleh didakwa menerima suap terkait pengaturan vonis di Mahkamah Agung bersama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan lainnya. Meskipun jaksa menuntut 11 tahun penjara, hakim memutuskan untuk membebaskan Gazalba Saleh.
  5. Jejak Digital dan Keadilan: mencatat pernyataan bahwa meskipun ada upaya menghapus jejak digital, KPK meyakini bahwa jejak digital tidak akan pernah bisa bohong. KPK menekankan pentingnya lembaga peradilan dalam menjunjung tinggi marwah keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga :   Haryadi Suyuti dan Bos Summarecon Agung Terjaring OTT KPK

Penting untuk diingat bahwa informasi  ini berdasarkan pada sumber yang dikutip dan mungkin perlu verifikasi lebih lanjut dari berbagai sumber berita yang dapat dipercaya.

Baca Juga :   Walikota Bekasi Kena OTT KPK

(tia)

MIXADVERT JASAPRO