Hari Ini Mulai WFH, Pekerjaan ASN Jakarta Ditambah dan Diawasi Lewat Video Call

JagatBisnis.comPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN hari ini, Senin, 21 Agustus.

Selama tiga bulan, ASN Jakarta bakal melakukan WFH guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota yang sangat berbahaya.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk ‘video call’, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Baca Juga :   Wali Kota Idris Rombak 359 Pejabat di Lingkungan Pemkot Depok

Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.

Terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

Baca Juga :   Pemprov DKI Terapkan WFH ASN 50 Persen

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Heru Budi mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work fom office/WFO).

Baca Juga :   Sanksi Tegas Menanti Jika ASN Jayapura Tambah Libur Lebaran

ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.

Sedangkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen seperti biasa. (tia)

MIXADVERT JASAPRO