Sanksi Tegas Menanti Jika ASN Jayapura Tambah Libur Lebaran

JagatBisnis.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah libur Lebaran.

Ia meminta seluruh ASN dapat kembali bekerja di kantornya masing-masing pada 9 Mei mendatang.

“Semua ASN harus masuk kerja pada 9 Mei. Jangan lagi menambah waktu libur, saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan masih libur,” kata Mathius, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga :   Wali Kota Solo Larang ASN Libur Nataru

Menurut Mathius, libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk ASN selama 10 hari sudah cukup sehingga tidak ada alasan menambah waktu liburan.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Diuji

“Jadi baik ASN maupun staf tak ada lagi alasan untuk tak masuk kerja. Waktu libur cukup panjang dan tidak ada yang menambah liburan,” jelasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO