Wali Kota Solo Larang ASN Libur Nataru

Wali Kota Solo GIbran Rakbuming Raka

JagatBisnis.com –  Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cuti pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Natura).

“Ra sah cuti, gaweane okeh’ (tidak usah libur, pekerjaannya banyak),” katanya di Solo, Kamis (16/12/2021).

Gibran menegaskan akan memberikan sanksi indisipliner kepada ASN yang nekad mengambil cuti pada natura nanti. ASN di Solo tidak akan diperbolehkan cuti pelama perayaan Natal dan libur tahun baru.

Baca Juga :   Imbas Libur Nataru, Covid Klaster Keluarga di DKI Melonjak

“‘Ada sanksinya. Ora ono preine kok’ (tidak ada libur kok),” katanya.

Baca Juga :   Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Siapkan Kebijakan Cegah Lonjakan COVID-19

Meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.

“Kalau menemukan mobil (plat merah dari Solo) di luar kota tolong difoto, lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti ‘tak kone mulih’ (saya suruh pulang),” katanya.

Baca Juga :   Rekrutmen Ditutup, Ini Jumlah Pelamar CASN 2021

Gibran memastikan ASN bisa bepergian selama di dalam Kota Solo.(pia)

MIXADVERT JASAPRO