Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Swasta di Jabodetabek Terapkan Bekerja dari Rumah untuk Atasi Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara di Jakarta Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com –  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berbicara tentang langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara yang semakin buruk di wilayah Jabodetabek. Salah satu solusi yang sedang diajukan adalah mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawannya.

Pada Rabu, 16 Agustus, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap diskusi dengan sektor swasta mengenai langkah-langkah yang akan diambil. Meskipun belum ada keputusan pasti, Menteri menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk diatasi. Salah satu pilihan yang sedang dipertimbangkan adalah implementasi WFH, yang akan terus didiskusikan.

Ida menjelaskan bahwa skema imbauan WFH tersebut akan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan. Pekerjaan yang memungkinkan untuk dilakukan dari rumah akan diarahkan untuk melakukannya, sementara pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor (work from office/WFO) akan tetap dilakukan seperti biasa. Pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar polusi udara di wilayah Jabodetabek tidak semakin memburuk.

Baca Juga :   Diprediksi, Puncak Arus Mudik 2022, pada 28 April Mendatang

Namun, Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa belum ada keputusan apakah imbauan ini akan menjadi peraturan resmi dari pemerintah atau hanya imbauan dari sektor swasta. Diskusi lebih lanjut akan diadakan untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat guna mengurangi dampak buruk polusi udara.

Baca Juga :   PDIP Usulkan Kenaikan Pajak Kendaraan dan Tarif Tol untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

Perlu ditekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap diskusi, dan detail lebih lanjut akan diumumkan setelah konsultasi lebih lanjut antara pihak pemerintah, sektor swasta, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :   Mulai 5 Oktober, Siaran TV Analog di Jabodetabek Siap Diputus

(tia)

MIXADVERT JASAPRO