Uji Praktik SIM Tanpa Angka 8, Kini Berbentuk Sirkuit untuk Memudahkan Masyarakat

Ilustrasi Polisi Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Mulai Jumat, 4 Agustus, trek ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami perubahan yang signifikan. Peserta uji SIM tidak lagi harus melewati rintangan berbentuk angka 8 dan zigzag seperti sebelumnya. Desain lama digantikan dengan kelokan berbentuk sirkuit yang juga mengalami perluasan lintasan.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa perubahan desain ini adalah hasil dari kajian yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti uji SIM.

“Perubahan ini didasari oleh kajian dan petunjuk dari Korlantas Polri, dengan tujuan agar ujian SIM menjadi lebih mudah,” ungkap Latif dalam keterangannya pada Kamis.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada Tindak Penipuan

Meskipun desain baru ini menghilangkan rintangan berbentuk angka 8 yang sebelumnya dianggap sulit oleh banyak peserta uji, Kombes Latif menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak mengurangi tingkat keselamatan dan keahlian yang diuji dalam proses ujian.

Perubahan desain uji praktik SIM ini juga merupakan respons terhadap perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Jenderal Sigit telah mengkritik materi uji praktik SIM yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama rintangan berbentuk angka 8.

Baca Juga :   Masyarakat Diimbau Tidak Euforia Pasca Dicabutnya PPKM

“Perubahan ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri. Korlantas telah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” tambah Latif.

Desain baru uji praktik SIM yang berbentuk sirkuit ini akan mulai diterapkan pada Jumat di beberapa Satuan Pelayanan SIM (Satpas SIM) di wilayah Jabodetabek. Rencananya, pelaksanaan uji praktik SIM yang baru ini akan dimulai pada pagi hari di beberapa lokasi, termasuk Daan Mogot dan beberapa Polres di Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.

Baca Juga :   Kepala Daerah Diminta Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Diharapkan dengan perubahan desain ini, proses pengurusan SIM akan menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Lintasan uji praktik yang baru berbentuk sirkuit dengan lintasan lurus, lintasan berkelok-kelok, dan lintasan percabangan akan memberikan tantangan yang seimbang bagi peserta uji, sambil tetap memastikan tingkat keamanan dan kemampuan mengemudi yang memadai.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO