Berdalih Sakit, Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Panji Gumilang Foto: Populis.id

JagatBisnis.comKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7/2023).

Semestinya hari ini Panji dimintai keterangan soal kasus dugaan penistaan agama yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut Ramadhan ketidakhadiran Panji dikarenakan sakit, namun ia tak menjabarkan penyakit apa yang diderita Panji. “Panji tidak hadir karena sakit. Nanti tapping satu jam lagi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, juga membenarkan soal tidak bisa hadirnya kliennya dalam memenuhi panggilan Polri. Ia mengatakan saat ini Panji masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.

Baca Juga :   Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Dipanggil Kembali Oleh Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama pada 27 Juli

“Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” tutur dia.

Baca Juga :   Imbas Maraknya Penipuan Tiket, Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay

Diketahui sebanyak 30 saksi sudah diperiksa terkait pemeriksaan kasus penodaan agama. Sebanyak 20 saksi ahli juga termasuk dalam pemeriksaan itu.

Baca Juga :   Bareskrim Polri Cekal Dito Mahendra Agar Tak Kabur Keluar Negeri

Di sisi lain, Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim. (tia)

MIXADVERT JASAPRO