Bareskrim Polri Cekal Dito Mahendra Agar Tak Kabur Keluar Negeri

JagatBisnis.comDirektorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal mengajukan permohonan pencekalan terhadap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra. Hal itu dilakukan untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, upaya pencekalan yang akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tersebut dilakukan untuk mencegah Dito Mahendra kabur keluar negeri. Dalam hal ini, Dito Mahendra diketahui juga telah dicekal oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :   Kasus Viral Blast, Total Uang yang Disita Rp23 Miliar

“Pencekalan ini kami lakukan agar yang bersangkutan tidak bisa keluar negeri. Kita juga mengetahui pihak KPK pun sudah melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dia mengaku, pihaknya menggandeng Imigrasi KPK untuk memburu tersangka Dito. Karena Dito tidak memiliki niat baik sejak awal penyidikan kasus tersebut dimulai. Mengingat, Dito tidak pernah hadir panggilan dari Kepolisian. Karena itu, nama Dito akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :   Tindak Bisnis Thrifting, Polri Kolaborasi dengan Kemendag dan Bea Cukai

“Kami akan tetap selalu melaksanakan proses secara profesional di mana kita melalui tahapan baik itu gelar perkara kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan Imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal. (*/eva)

Baca Juga :   Sebelum Dibunuh, Ferdy Sambo Panggil Brigadir Yosua ke Dalam Rumah